Untuk pengangkatannya akan dilakukan secara bertahap menggunakan skala prioritas.
Jadi inilah kesempatan bagi tenaga honorer untuk bisa menjadi PNS tanpa tes sehingga kehidupan ekonomi menjadi jauh lebih baik dan sejahtera.
Apalagi DPR sudah memasukkan RUU ASN ini sebagai Prolegnas atau RUU yang paling penting dan prioritas dibahas DPR untuk disahkan menjadi UU di tahun 2023 ini. ***