Penghasilan dan Nasib Tenaga Honorer jadi Sorotan Anggota DPR Ini : Honornya Cuma dari 60 Ribu...

- 30 Januari 2023, 13:06 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer
Ilustrasi Tenaga Honorer /infopublik.id

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer direncanakan akan dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2023, tepatnya di 28 November 2023.

Rencana penghapusan tenaga honorer tersebut semakin membuat miris, mengingat jasa yang telah diberikan para pegawai non ASN tersebut.

Sebagaimana diketahui, penghasilan tenaga honorer selama ini juga sangat kecil sehingga tidak sebanding dengan kontribusi yang telah diberikan.

Kecilnya penghasilan tenaga honorer inilah yang membuat sejumlah wakil rakyat bersuara agar bisa membuat nasib para non ASN menjadi lebih baik ke depan.

Baca Juga: Resmi, Kemdikbud Minta Guru Sertifikasi dan Non Segera Buat Ini Sesuai Arahan dari SE. Jangan Terlewat...

Hal itu seperti yang dilakukan oleh, Itet Tridjajati Sumarijanto. Itet adalah Anggota Komisi IX DPR RI yang menyoroti lebih khusus tentang nasib tenaga honorer bidang kesehatan.

Itet mengungkapkan pendapatnya bahwa kesejahteraan tenaga honorer bidang kesehatan harus diperjuangkan, meskipun tidak mengabaikan pula non ASN bidang lain.

Itet berharap pemerintah bersedia memperhatikan dan menghargai jasa para tenaga honorer bidang kesehatan (Nakes) dan juga bidang lainnya, seperti penghargaan terhadap profesi hakim.

“Saya berpikir mereka harus dihargai seperti (profesi) Hakim, kan mereka adalah Wakil Tuhan, justru tenaga Kesehatan itu adalah Wakil Tuhan,” ucap wakil rakyat tersebut.

Hal itu diungkapkan Itet setelah hadir dalam RDPU Komisi IX bersama dengan Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes.

Acara rapat tersebut diadakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023.

Baca Juga: Banyak Ditanyakan, Adakah Juknis Terbaru untuk Tunjangan Guru Sertifikasi atau TPG 2023? Cek Selengkapnya

Itet menambahkan tentang perlunya sinergi antara DPR dengan pemerintah terutama pemerintah daerah, guna memperjuangkan kesejahteraan para tenaga honorer tersebut.

Harapan Itet, bidang kesehatan dapat disejajarkan dengan bidang pendidikan dan kesejahteraan, dalam penerapan prioritas penyelenggaraan negara.

Tujuannya adalah para tenaga honorer bidang kesehatan dapat menjalani profesinya untuk melayani masyarakat dengan perasaan gembira.

Hingga saat ini, Itet menilai kesejahteraan tenaga honorer kesehatan dan bidang lainnya masih rendah dan tidak sesuai harapan, apalagi status mereka yang tidak jelas.

“Masa ada Nakes yang honornya cuma dari 60 ribu, 90 ribu, 100 ribu, ini kan tidak manusiawi, padahal mereka melayani manusia,” ucap Itet.

Itet mengusulkan juga agar penyelesaian masalah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK harus diperbaiki dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: Aturan Baru Guru Non Sertifikasi Tahun 2023, 2 Kriteria Tendik Ini Ada Kebijakan Baru. Dari Regulasi Ini...

Selain itu, Itet juga menegaskan tentang pentingnya pembenahan database sehingga dapat terciptanya manajemen yang lebih baik yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan tenaga honorer.

“Supaya ketahuan mana yang non ASN mana yang betul-betul ASN. Kemudian yang berjuang dengan pengabdian lama, itu juga harus dihargai,” pungkas Itet.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x