"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," ucap Menteri PANRB.
Dengan adanya informasi tersebut, maka penghapusan tenaga honorer sebenarnya tidak serta merta dilakukan secara sewenang-wenang sebab.
Adanya perkembangan digital memang memberikan dampak kepada pemerintahan untuk terus beradaptasi sebaik mungkin.
Untuk itu, tenaga honorer harap bersiap mengikuti seleksi CPNS dan PPPK agar bisa menjadi ASN di tahun 2023 ini.
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***