Pengumuman Khusus Tenaga Honorer Tanggal 2 hingga 21 Februari 2023. Ada Agenda Penting Ini. Tinggal Selangkah

- 31 Januari 2023, 12:32 WIB
Pengumuman Khusus Tenaga Honorer, Tanggal 2 hingga 21 Februari 2023, Ada Agenda Penting...
Pengumuman Khusus Tenaga Honorer, Tanggal 2 hingga 21 Februari 2023, Ada Agenda Penting... /Instagram azwaranas

BERITASOLORAYA.com- Tahun 2023 ini ada tenaga honorer yang harus bersiap-siap untuk menjadi ASN PPPK 2023.

Bagi tenaga honorer yang akan diangkat jadi ASN PPPK 2023 adalah tenaga honorer pada jabatan guru.

Di mana tenaga honorer jabatan fungsional guru di tahun 2022 lalu telah dibuka pendaftaran untuk seleksi ASN PPPK 2022.

Pada pembukaan seleksi ASN PPPK untuk tenaga honorer JF guru telah masuk ke tahap-tahap akhir.

Yang mana tenaga honorer JF guru pada tanggal 2 hingga 3 Februari 2023 akan mendapatkan pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Baca Juga: Seluruh Tenaga Honorer Bersiap, Tanggal 2-3 Februari Ada Hal Penting Ini. Tentang Pengangkatan?

Nantinya tenaga honorer guru yang melamar ASN PPPK 2022 harus mengecek melalui akun sscasn masing-masing atau melalui laman resmi guru.pppk.kemendikbud.go.id.

Untuk pengumumannya sendiri terdapat dua hasil, yakni guru honorer dinyatakan lulus atau tidak lulus.

Nantinya bagi guru honorer yang dinyatakan tidak lulus, dapat mengajukan masa sanggah pada tanggal 4 hingga 6 Februari 2023.

Sementara untuk jawab sanggah dilakukan pada tanggal 7 hingga 13 Februari 2023.

Kemudian guru akan mendapatkan pengumuman kelulusan pasca sanggah pada tanggal 20 hingga 21 Februari 2023.

Baca Juga: Kebijakan untuk Tenaga Honorer di Tahun 2023 Ada Bocoran Formasi CASN Mendatang

Untuk pengumumannya sendiri tenaga honorer guru dapat melihatnya melalui akun sscasn masing-masing.

Perlu diketahui bahwasanya bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi khususnya pelamar P1, akan mendapatkan notifikasi seperti "Anda mendapatkan penempatan. Lokasi penempatan Anda akan ditetapkan pada saat pengumuman," di akun sscasn masing-masing. 

Tidak hanya itu, nantinya bagi guru yang telah dinyatakan lulus seleksi, maka langkah selanjutnya untuk menjadi ASN PPPK 2022 adalah pengisian DRH NI PPPK yang akan dilakukan pada tanggal 22 Februari hingga 13 Maret 2023.

Setelah selesai pengisian DRH NI PPPK, maka langkah selanjutnya adalah usul penetapan NI PPPK.

Baca Juga: Akhirnya, Menteri PANRB Jelaskan Hal Ini, Berkaitan dengan Nasib Tenaga Honorer di Masa Depan, Simak!

Adanya usul penetapan NI PPPK dilakukan agar tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK mendapatkan Nomor Induk.

Nomor Induk PPPK ini wajib dimiliki oleh seluruh ASN PPPK sebagai tanda resmi terdaftar sebagai ASN PPPK.

Untuk jadwal usul penetapan NI PPPK akan dilakukan pada tanggal 7 hingga 31 Maret 2023.

Baca Juga: Ingin Tunjangan Guru Masuk Rekening di Maret 2023? Segera Lakukan Imbauan Resmi Kemdikbud Ini...

Dalam hal ini, ketika tenaga honorer sudah masuk ke tahap usul penetapan NI PPPK, maka tinggal selangkah lagi tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK.

Oleh sebab itu, tenaga honorer juga harus mempersiapkan berkas-berkas penting untuk pengisian DRH NI PPPK dan nantinya usul penetapan NI PPPK.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x