BERITASOLORAYA.com - Melihat nasib tenaga honorer yang tidak jelas statusnya sampai sekarang membuat gusar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa.
Saan Mustopa ingin pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer untuk masa depan karier dan kehidupan mereka.
Saan Mustopa berharap pemerintah bisa benar-benar serius untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Karena menjelang penghapusan tenaga honorer, tentu jutaan pekerja honorer bertanya-tanya tentang nasib mereka.
Kalau melihat UU ASN Nomor 5 tahun 2014, instansi pemerintah sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer sebagai pegawai pemerintah.
Karena dalam UU tersebut, pegawai pemerintah hanyalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini yang membuat Saan mempertanyakan bagaimana nasib tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun jika penghapusan benar-benar terjadi.
"Kita berharap yang non ASN itu memiliki kepastian terkait dengan status masa depan mereka. Seperti apa nantinya status mereka itu harus ada kejelasan," ujar Saan.