Minta Tenaga Honorer Diperhatikan Nasibnya, DPR: Kasihan, Banyak yang Sudah Berusia Sepuh

- 30 Januari 2023, 16:47 WIB
Ilustrasi: DPR meminta agar pemerintah memikirkan nasib tenaga honorer, terutama yang sudah berusia sepuh
Ilustrasi: DPR meminta agar pemerintah memikirkan nasib tenaga honorer, terutama yang sudah berusia sepuh /Freepik/pressfoto

BERITASOLORAYA.com - Melihat nasib tenaga honorer yang tidak jelas statusnya sampai sekarang membuat gusar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. 

Saan Mustopa ingin pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer untuk masa depan karier dan kehidupan mereka. 

Saan Mustopa berharap pemerintah bisa benar-benar serius untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer. 

Karena menjelang penghapusan tenaga honorer, tentu jutaan pekerja honorer bertanya-tanya tentang nasib mereka.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Kemensos, 286 Orang Harus Pahami 6 Hal Ini!

Kalau melihat UU ASN Nomor 5 tahun 2014, instansi pemerintah sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer sebagai pegawai pemerintah. 

Karena dalam UU tersebut, pegawai pemerintah hanyalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini yang membuat Saan mempertanyakan bagaimana nasib tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun jika penghapusan benar-benar terjadi.

"Kita berharap yang non ASN itu memiliki kepastian terkait dengan status masa depan mereka. Seperti apa nantinya status mereka itu harus ada kejelasan," ujar Saan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x