Pada Rabu, 18 Januari 2023, MenpanRB bersama Asosiasi Pemda dan BKN mengadakan Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non ASN di Kantor Kementerian PANRB.
Pimpinan daerah seperti Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) hadir dalam rapat tersebut.
APPSI diwakili oleh Ketua Umum Isran Noor, APEKSI diwakili oleh Ketua Dewan Pengurus Bima Arya, dan APKASI diwakili oleh Ketua Umum Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Sementara itu, dari pihak BKN hadir Plt. BKN Bima Haria Wibisana.
Baca Juga: Tenaga Honorer Bersiap Jadi ASN Tahun 2023, PANRB Targetkan Kategori Ini Menjadi Prioritas...
MenpanRB Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati sepakat untuk mengerucutkan beberapa alternatif untuk penataan tenaga honorer di Indonesia.
Alternatif tersebut akan dirumuskan menjadi regulasi yang ditujukan untuk mengatur permasalahan tenaga non ASN di Indonesia saat ini.
Beberapa alternatif yang telah disusun segera didetilkan bersama dengan tim dari provinsi, kabupaten, dan kota akan disampaikan kepada parlemen.
MenpanRB Anas mengatakan bahwa alternatif yang dikerucutkan disusun tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.
MenpanRB juga mengesampingkan ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan agar dapat menguntungkan berbagai pihak, salah satu faktor yang dimaksud adalah kualitas pelayanan publik yang harus terjaga.