Opsi Penataan Tenaga Honorer, MenpanRB Kerucutkan Beberapa Alternatif Penyelesaian Masalah Non ASN Berikut

- 1 Februari 2023, 09:52 WIB
MenpanRB Azwar Anas dalam Rakor Kebijakan Penataan Tenaga Non ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023
MenpanRB Azwar Anas dalam Rakor Kebijakan Penataan Tenaga Non ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023 /Dok. PANRB

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” kata MenpanRB Anas.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya mengatakan bahwa rakor yang dijalani hari itu berhasil membuat permasalah tenaga honorer di Indonesia menemukan titik terang.

Baca Juga: Catat! Lulusan PGP yang Belum Sertifikasi Harus Tahu Keuntungan Guru Penggerak di Program PPG Dalam Jabatan

Pandangan-pandangan yang disampaikan setiap pimpinan daerah dalam rapat tersebut akan diturunkan menjadi regulasi yang juga diupayakan dapat menguntungkan berbagai pihak, terutama masyarakat itu sendiri.

Pada prinsipnya, APPSI, APEKSI, dan APKASI mendukung regulasi yang telah disepakati. Berbagai aspek telah dibicarakan dan disepakati, termasuk mengenai keuangan.

"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi, khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non ASN," ujar Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan. ***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x