Atas kesepakatan ini, setidaknya tenaga honorer masih bisa terus bekerja hingga ada solusi bagi mereka.
Selain penghapusan yang bakal ditunda sebelum adanya solusi, disebutkan juga salah satu alternatif yang disebutkan Menteri PANRB sebelumnya dirasa tidak mungkin diterapkan.
Baca Juga: Selamat, Guru Non Sertifikasi Berikut Dapat Keistimewaan dari Kemendikbud, Kriterianya Adalah...
Alternatif penyelesaian honorer tersebut yakni mengangkat seluruh honorer menjadi ASN PPPK. Jumlah honorer yang mencapai jutaan bila diangkat PPPK tentu akan membuat keuangan negara membengkak.
Kemudian, satu lagi alternatif yang dirasa tidak cocok untuk dijadikan solusi adalah memberhentikan seluruh tenaga honorer.
Hal itu akan membuat pelayanan publik terganggu, pengangguran meningkat, hingga gejolak tenaga honorer itu sendiri.***