Akhirnya Ada Kabar Gembira untuk Honorer, Penghapusan Akan Terus Ditunda Sampai Ada Ini

- 1 Februari 2023, 19:26 WIB
Ilustrasi. Penghapusan tenaga honorer bakal ditunda hingga pemerintah temukan hal ini
Ilustrasi. Penghapusan tenaga honorer bakal ditunda hingga pemerintah temukan hal ini /Tangkap Layar Situs Info Publik/

BERITASOLORAYA.com – Bagi tenaga honorer yang menunggu soal kejelasan nasibnya di masa depan, simak kabar gembira yang disajikan dalam artikel ini.

Tenaga honorer saat ini masih menjadi topik hangat di kalangan pemerintah. Baik itu kementerian maupun DPR, terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga non ASN tersebut.

Pembahasan yang terus berlanjut soal honorer merupakan salah satu upaya pemerintah menyelesaikan masalah tenaga honorer jelang aturan penghapusan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, terhitung November tahun 2023 tenaga honorer akan diterpa penghapusan.

Baca Juga: Kriteria Guru yang Boleh Ikut Sertifikasi Pendidik, Cek Apakah Kamu Termasuk Agar Bisa Dapat TPG

Artinya, tenaga honorer tidak dapat dipekerjakan lagi di instansi pemerintah, sebab nantinya status kepegawaian hanya akan ada ASN PNS dan PPPK saja.

Kabar penghapusan honorer yang disiratkan dalam peraturan resmi tersebut bukan tidak mungkin akan ditunda.

Hal itu sejalan dengan pernyataan dari Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI Isran Noor usai rapat soal penataan tenaga non ASN tahun 2023.

Baca Juga: Program Unggulan Kemdikbud Ini Ternyata Berlakukan Syarat Tertentu bagi Guru Non Sertifikasi di Tahun 2023

Perlu diketahui, Kementerian PANRB telah menggelar rapat soal penataan tenaga honorer pada 18 Januari 2023 lalu yang dihadiri oleh asosiasi pemerintah daerah.

Hasil rapat disebutkan bahwa telah ada alternatif yang akan dirumuskan ulang demi menyelesaikan masalah jutaan tenaga honorer.

“Tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yagn nanti akan dirumuskan ulang oleh APPSI, Apeksi, dan Apkasi,” tutur Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Anas berujar, alternatif terbaik untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer terus dicari. Pemerintah akan berusaha untuk mengambil keputusan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Baca Juga: Harga Beras Melonjak, Ini Langkah yang Diambil Presiden dan PT Food Station, akan Ada Pemberlakuan Sanksi

Dengan begitu, mulai terlihat titik terang soal upaya pemerintah dalam menyelesaikan nasib 2,4 juta tenaga honorer kedepannya.

Meski pemerintah belum gamblang menyebutkan hasil rapat yang membahas alternatif tersebut, Ketua Umum APPSI Isran Noor berujar bahwa tidak akan ada penghapusan tenaga honorer sampai beberapa tahun ke depan.

“Pokoknya setuju. Tidak akan ada dulu pemberhentian, pemecatan atau PHK tenaga honor. Itu aja!” tegas Isran saat door stop bersama Menteri PANRB usai rapat, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Mulai Besok, Ada Penentuan Guru Honorer Bisa Jadi ASN atau Gagal, Jangan Lupa Lakukan Ini…

Pernyataan Isran disepakati perwakilan Apeksi dan Apkasi, di mana penghapusan honorer bakal ditunda hingga pemerintah menemukan rumusan terbaik dalam menyelesaikan non ASN.

Atas kesepakatan ini, setidaknya tenaga honorer masih bisa terus bekerja hingga ada solusi bagi mereka.

Selain penghapusan yang bakal ditunda sebelum adanya solusi, disebutkan juga salah satu alternatif yang disebutkan Menteri PANRB sebelumnya dirasa tidak mungkin diterapkan.

Baca Juga: Selamat, Guru Non Sertifikasi Berikut Dapat Keistimewaan dari Kemendikbud, Kriterianya Adalah...

Alternatif penyelesaian honorer tersebut yakni mengangkat seluruh honorer menjadi ASN PPPK. Jumlah honorer yang mencapai jutaan bila diangkat PPPK tentu akan membuat keuangan negara membengkak.

Kemudian, satu lagi alternatif yang dirasa tidak cocok untuk dijadikan solusi adalah memberhentikan seluruh tenaga honorer.

Hal itu akan membuat pelayanan publik terganggu, pengangguran meningkat, hingga gejolak tenaga honorer itu sendiri.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x