Perlu diketahui, Kementerian PANRB telah menggelar rapat soal penataan tenaga honorer pada 18 Januari 2023 lalu yang dihadiri oleh asosiasi pemerintah daerah.
Hasil rapat disebutkan bahwa telah ada alternatif yang akan dirumuskan ulang demi menyelesaikan masalah jutaan tenaga honorer.
“Tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yagn nanti akan dirumuskan ulang oleh APPSI, Apeksi, dan Apkasi,” tutur Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
Anas berujar, alternatif terbaik untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer terus dicari. Pemerintah akan berusaha untuk mengambil keputusan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Dengan begitu, mulai terlihat titik terang soal upaya pemerintah dalam menyelesaikan nasib 2,4 juta tenaga honorer kedepannya.
Meski pemerintah belum gamblang menyebutkan hasil rapat yang membahas alternatif tersebut, Ketua Umum APPSI Isran Noor berujar bahwa tidak akan ada penghapusan tenaga honorer sampai beberapa tahun ke depan.
“Pokoknya setuju. Tidak akan ada dulu pemberhentian, pemecatan atau PHK tenaga honor. Itu aja!” tegas Isran saat door stop bersama Menteri PANRB usai rapat, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga: Mulai Besok, Ada Penentuan Guru Honorer Bisa Jadi ASN atau Gagal, Jangan Lupa Lakukan Ini…
Pernyataan Isran disepakati perwakilan Apeksi dan Apkasi, di mana penghapusan honorer bakal ditunda hingga pemerintah menemukan rumusan terbaik dalam menyelesaikan non ASN.