Tentu ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer yang berprofesi sebagai guru honorer dan tenaga kesehatan yang sudah mengabdi dan bekerja selama puluhan tahun dan ingin naik status profesinya menjadi pegawai pemerintah atau ASN.
Baca Juga: Tenaga Honorer Kesehatan Diminta Menjadi ASN, DPR: Jasa Saat Pandemi Luar Biasa
MenpanRB juga sudah meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan setiap instansi untuk diisi oleh para ASN baru nantinya.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” kata Azwar Anas.
Bagi tenaga honorer yang ingin menjadi ASN bisa mulai menyiapkan dari sekarang karena tahun 2023 menjadi tahun terakhir tenaga honorer bisa menjadi ASN karena akan dihapus oleh pemerintah. ***
Baca Juga: Tolak Penghapusan Tenaga Honorer, Ganjar Pranowo Usulkan Solusi Ini: Dikontrakkan Sajalah..