Baca Juga: Ini Syarat Guru Bisa Mengikuti PPG Dalam Jabatan dan Dapatkan Sertifikasi, Kriterianya Adalah...
Maka dari itu kepala daerah bersama dengan MenpanRB berusaha mencarikan solusi yang menggunakan sisi kemanusiaan dan juga hati.
Solusi yang diambil harus menguntung kedua belah pihak, pihak pemerintah maupun pihak tenaga honorer.
Pemerintah sendiri ingin mendapatkan solusi terbaik terkait penhapusan tenaga honorer dan tidak ingin pelayanan publik terganggu karena kebijakan tersebut.
Baca Juga: Ya Ampun, Masalah Ini Bikin Tenaga Honorer Susah Jadi ASN, DPR: Tidak Selesai Dari Dulu
Sesuai dengan misi Presiden Joko Widodo yang ingin melakukan reformasi birokrasi pada pegawai pemerintah sehingga Kementerian dan kepala daerah harus melakukan misi tersebut.
MenpanRB sendiri sudah sampai pada tiga opsi alternatif yang akan diputuskan menjadi keputusan bersama untuk tenaga honorer.
Adapun opsi solusi tenaga honorer adalah: