Baca Juga: Prihatin dengan Penghapusan Tenaga Honorer, Ganjar Pranowo: Guru Saja Kami Kurang Pak...
Karena menurut Isran tenaga honorer punya kerja yang sangat bagus jadi sangat pas kalau pemerintah melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Isran memberi saran agar pengelolaan APBN bisa dibagi rata dengan daerah, yaitu 50 persen pusat dan 50 persen daerah.
Jadinya semua tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK bisa terbayar semua gajinya dan tidak ada yang menunggak. ***
Baca Juga: Tenaga Honorer K2 Diusulkan Menjadi ASN Tahun 2023 oleh DPRD: Masih Banyak yang di Bawah UMR