Tenaga Honorer Full Senyum, Kepala Daerah Tegas Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

- 3 Februari 2023, 14:55 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN /Freepik/senivpetro

Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Langsung Jadi PNS, Sudah Diatur dengan Pasal Ini...

 

Isran tidak bisa membayangkan kalau 4 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia dihapus, tentu bagaimana cerita dan nasibnya.

Kalau tenaga honorer tersebut diberhentikan, pemerintah tidak akan siap dengan jumlah pengangguran yang bertambah banyak menurut Isran.

Apalagi menurut Isran tenaga honorer tersebut mempunyai tanggungan keluarga berupa anak dan istri yang harus mereka penuhi nafkahnya.

Baca Juga: Solusi Tenaga Honorer Jadi ASN Semakin Jelas, MenpanRB Pastikan Menguntungkan Semua Pihak

 

Tentu ini menjadi beban bagi setiap pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah yang diakibatkan penghapusan tenaga honorer.

Isran Noor sendiri memberikan solusi agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN, khususnya PPPK menjadi solusi yang cukup baik.

Kalau tenaga honorer menjadi ASN, menurut Isran negara tidak akan bangkrut jika hanya membayarkan gaji tenaga honorer tersebut.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kaltimprov go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x