Tenaga Honorer Berbahagia, Menteri PANRB Siapkan Informasi Penting: Bisa Jadi PNS Lho! Simak Selengkapnya

- 6 Februari 2023, 13:53 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer Berbahagia, Menteri PANRB Siapkan Informasi Penting, Bisa Jadi PNS
Ilustrasi Tenaga Honorer Berbahagia, Menteri PANRB Siapkan Informasi Penting, Bisa Jadi PNS /Andrea Piacquadio/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas memberikan informasi penting untuk seluruh tenaga honorer.

Bahkan ada 3 informasi yang menjadi kabar gembira untuk tenaga honorer sebagaimana dijelaskan oleh Kemdikbud ini.

Informasinya adalah Kemdikbud memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk bisa menjadi pegawai ASN pada tahun 2023 ini.

Setelah sebelumnya beredar isu penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dna daerah, yang cukup mengkhawatirkan para honorer.

Dengan adanya informasi peluang menjadi ASN 2023 ini, tentu semangat tenaga honorer kembali menyala agar bisa diangkat oleh Pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira, 56 Ribu Guru Kategori Ini Bisa Segera Dapat Tunjangan, Simak Informasi Resmi dari Kemdikbud

Untuk itu, Menteri PANRB memberikan informasi penting yang harus diketahui oleh seluruh tenaga honorer sebagai solusi dari permasalahan honorer yang ada.

Jutaan tenaga honorer yang sudah bekerja di lingkungan instansi pemerintah pun jangan galau lagi, simak sampai tuntas informasi dari Menteri PANRB berikut.

Salah satu upaya penyelesaian masalah tenaga honorer adalah dengan mengadakan rekrutmen CASN 2023.

Menteri PANRB menjelaskan bahwa rekrutmen CASN 2023 ini bisa diikuti oleh peserta umum, artinya tidak hanya dari sekolah kedinasan saja.

Dalam rekrutmen CASN 2023, akan melingkupi dua seleksi yang bisa diikuti oleh tenaga honorer, yaitu CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Ingin Tunjangan Sertifikasi Segera Cair, Guru Jangan Lupa Lakukan Hal Penting Ini, Resmi dari Kemdikbud

Dalam rekrutmen CASN 2023 ini, Menteri PANRB menyebutkan bahwa ada beberapa jabatan yang diprioritaskan oleh Pemerintah.

Untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah akan memprioritaskan jabatan hakim, dosen, jaksa dan juga beberapa tenaga teknis lainnya.

Sementara itu, untuk seleksi PPPK akan memprioritaskan jabatan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Dalam mengatasi masalah tenaga honorer ini, Menteri PANRB menjelaskan bahwa akan memberikan solusi bersama hasil rapat dengan Kepala Daerah di seluruh Indonesia.

Kelak, hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru akan Cair Bulan Depan, Benarkah? Jangan Senang Dulu, Ada Hal Penting Ini, Simak

Satu hal yang harus diingat bahwa Menteri PANRB dalam memberikan solusi permasalahan tenaga honorer akan tetap berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan.

Artinya, Menteri PANRB akan tetap menggunakan hati dan melihat jangka waktu pengabdian tenaga honorer selama ini.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira untuk seluruh tenaga honorer, untuk bisa menjadi ASN di tahun 2023 nanti.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x