Pada kebijakan ketiga, CPNS seleksinya akan lebih selektif dan kebijakan keempat adanya pengurangan rekrutmen yang berdampak terhadap adanya transformasi digital.
Pemerintah bahkan masih menganalisa jabatan yang nantinya terdampak oleh perkembangan teknologi .
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun instagram @nunuksuryani, mengunggah mengenai formasi kebutuhan ASN tahun 2023.
1. Formasi pemerintah pusat ada 80.869, diantaranya:
- CPNS di bidang jabatan Kehakiman, bidang Kejaksaan, bidang Intelijen disebutkan ada 24.419 formasi
- PPPK disebutkan sebanyak 56.450 formasi
Baca Juga: Resmi, Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Cair di Bulan-Bulan Ini. Ada Perubahan Skema Penyaluran?
2. Formasi pemerintah daerah ada 943.373, diantaranya:
- PPPK Tenaga Guru disebutkan ada 580.202 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan disebutkan ada 327.542 formasi