1. Surat usulan dari atasannya setingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Baca Juga: Kabar Baik, PPG Prajabatan Tahap 1 Tahun 2023 Akan Segera Dibuka, Kemendikbud: Kemungkinan Bulan...
2. SKP 2 tahun terakhir
3. Surat Izin Belajar atau SIB
4. Laporan Hasil Belajar (Laporan Peningkatan Pendidikan)
5. Ijazah dan transkrip nilai asli yang dilegalisir atau bukan ijazah yang sementara atau surat keterangan lulus sementara
6. Keterangan akreditasi program studi
7. Softcopy tugas akhir
8. Softcopy makalah dan paparan presentasi
Lebih lanjut terkait dengan apakah ada ujiannya ataukah tidak, yaitu pertama PNS akan mengikuti ujian berbasis komputer tentang kompetensi Kepegawaian.
Kemudian, peserta hanya dapat diikutsertakan dalam UPKP, jika prodi yang mendukung tupoksi organisasi.
Baca Juga: Kabar Baik, PPG Prajabatan Tahap 1 Tahun 2023 Akan Segera Dibuka, Kemendikbud: Kemungkinan Bulan...
Lalu, menempuh pendidikan dalam jangka waktu belajar yang bisa dipertanggungjawabkan.
Nantinya juga dilanjutkan dengan ujian presentasi makalah, dari sana Anda tinggal menunggu hasil pengumumannya.
Perlu diperhatikan juga apa ada syarat tambahan dari Instansi masing-masing.
Selain itu, apakah ada perubahan status?