Alhamdulillah, Guru ASN dan Honorer Dapat Uang Besar dari Pemerintah, Siap Masuk Rekening Segera...

- 10 Februari 2023, 11:08 WIB
Ilustrasi tunjangan untuk guru
Ilustrasi tunjangan untuk guru /Freepik/benzoix

Baca Juga: Guru ASN Dapat Rejeki Nomplok di 2023, Cair Banyak Tunjangan, Cuan Terus....

Kemendikbud akan mengeluarkan surat dengan dua tahapan, tahapan pertama adalah bulan Januari - Juni dan tahapan kedua adalah Juli sampai Desember 2023.

Sedangkan untuk daerah terpencil, kalau melihat keputusan Kemendikbud Nomor 160/P/2021 kalau yang dimaksud daerah khusus adalah daerah terpencil atau terbelakang, daerah perbatasan sampai daerah dengan kondisi masyarakat adat yang sangat terpencil.


Tunjangan yang Diterima Guru

 


Untuk tunjangan yang akan diterima guru ASN dan non ASN adalah sebagai berikut ini:

A. Guru ASN

Guru ASN akan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 Semakin Jelas, DIangkat ASN atau Dihapus ? Cek Informasi Ini....

B. Guru non ASN

Guru non ASN akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1.500.000


Demikianlah Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang akan diterima oleh para guru yang mengajar di daerah khusus.

 Baca Juga: SELAMAT, Guru Senior dan Usia Lanjut Akan Dapat Sertifikasi Kemendikbud 2023, Alhamdulillah....

Semoga tunjangan yang didapatkan bisa berguna untuk keperluan dan kebutuhan sehari-hari guru yang mengajar di daerah khusus.

Jangan lupa juga pastikan data guru valid dan benar sehingga bisa mendapatkan tunjangan khusus tersebut.***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah