Draft MoC Sudah Final, Indonesia dan Malaysia Siap Jalin Kerjasama Soal Sertifikasi Halal

- 10 Februari 2023, 17:23 WIB
Draft Memorandum of Cooperation (MoC) Indonesia dan Malaysia sudah final, kedua negara akan kerjasama dalam sertifikasi halal
Draft Memorandum of Cooperation (MoC) Indonesia dan Malaysia sudah final, kedua negara akan kerjasama dalam sertifikasi halal /Tangkapan layar situs kemenag.go.id/

Senada dengan Sekjen, Koordinator Kerja Sama JPH pada BPJPH Fertiana Santy mengatakan Presiden Jokowi akan berkunjung ke Malaysia dalam rangka menandatangani kerjasama MoC antara BPJPH dan JAKIM.

"Insya Allah MoC tinggal tanda tangan saat kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo Malaysia pada Juni 2023," katanya.

"MoC ini, terusnya juga sangat dinanti oleh pelaku ekspor-impor dari kedua negara. Dan MoC ini juga sudah mendapat persetujuan dari Direktorat Hukum Kementerian Luar Negeri," ungkap Santy.

Baca Juga: Kemenag – Madrasah Juga Harus Terapkan Kurikulum Merdeka, PPG, LPTK, dan PTKIN Jadi Sasarannya

Ia berharap, kerjasama ini saling menguntungkan kedua negara dan memberi manfaat bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan MoC ini, saling pengakuan dan keberterimaan sertifikasi halal dan penilaian bersesuaian dari kedua negara bisa dilaksanakan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengarah Jabatan Kemajuan Islam Malaysia disingkat (JAKIM), Datuk Hajah Hakimah binti Mohd Yusoff juga mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari rencana kerjasama antar masing-masing negara.

Baca Juga: Benarkah Tenaga Honorer Tidak Dihapus ? MenpanRB Berikan Solusi Ini, Kabar Baik..

"Terkait kesepakatan halal, kami tinggal menunggu dari pihak BPJPH. Kami rasa kesepakatan halal antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura nantinya akan berjalan dengan sistematis dibanding dengan negara lain seperti di Eropa dan lainnya. Semoga MoC halal BPJPH dengan JAKIM dapat terwujud tahun ini," kata Datuk Hajah Hakimah.

Selain membicarakan kerjasama sertifikasi halal, kedua negara juga membicarakan membicarakan soal pendidikan seperti beasiswa tahfidz, pernikahan antar negara dan soal isu-isu keagamaan.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x