Tenaga Honorer Ini Tak Dihapus di Tahun 2023, Malah Naik Gaji! Pemprov Kepri Ungkap Besarannya

- 17 Februari 2023, 03:50 WIB
Ilustrasi Gaji Honorer 2023/Tangkapan Layar/pixabay.com
Ilustrasi Gaji Honorer 2023/Tangkapan Layar/pixabay.com /

Selain perpanjangan masa kontrak, Pemerintah Provinsi Kepri juga menaikan gaji atau honorarium untuk tenaga honorer golongan guru dan tenaga kependidikan di tahun 2023 ini.

Hal itu bukan tanpa alasan, Gubernur Ansar menilai bahwa pendidikan merupakan mandatory yang menjadi tugas wajib setiap pemerintah daerah.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dibuka Bulan April? Kemdikbud Beri Informasi Terbaru, Cek Segera!

Dengan menaikan gaji atau honorarium guru dan tenaga kependidikan non ASN tersebut, Gubernur Ansar berharap agar sejalan dengan meningkatnya kualitas pendidikan di daerah Kepri.

“Anggaran pendidikan yang kita alokasikan dengan begitu besar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri, dengan rentang jarak yang jauh di Provinsi Kepri, hal itu perlu kerja sama dari semua pihak,” ungkap Ansar.

Menurut Ansar, dengan adanya tambahan alokasi anggaran di Tahun 2023 kurang lebih sebanyak Rp 3,3 miliar maka aka nada perhitungan kenaikan sebesar Rp 100 ribu per orang setiap bulannya.

Baca Juga: Jelang Rakernas, LPTNU Temui Wakil Presiden RI, Inilah Pesan yang Disampaikan

Gubernur Ansar juga mengajak untuk membuktikan bahwa Kepri mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, serta pembangunan dari pinggiran agar digalakkan dengan terus tekun belajar.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah