Nasib 2 Tenaga Honorer Ini Jadi Sorotan Komisi IX DPR RI, Besar Peluang Jadi Pegawai Tetap, PNS atau PPPK?

- 16 Februari 2023, 20:12 WIB
Ilustrasi Nasib 2 Tenaga Honorer Ini Jadi Sorotan Komisi IX, Besar Peluang Jadi Pegawai Tetap. PNS atau PPPK?
Ilustrasi Nasib 2 Tenaga Honorer Ini Jadi Sorotan Komisi IX, Besar Peluang Jadi Pegawai Tetap. PNS atau PPPK? /Pixabay/Fotos pks

BERITASOLORAYA.com- Nasib dua tenaga honorer atau tenaga kontrak ini menjadi sorotan Komisi IX DPR RI.

Di mana bagi kedua tenaga honorer ini memiliki peluang yang besar untuk jadi pegawai tetap.

Seperti diketahui nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini memang sedang di ujung tanduk.

Sebab, tenaga honorer di tahun 2023 telah direncanakan akan dihapus dari lingkungan Instansi pemerintah baik Pusat maupun Daerah.

Adanya rencana tenaga honorer akan dihapus tahun 2023 ini berdasarkan PP nomor 49 tahun 2018.

Baca Juga: Desak agar Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN, Komisi IX Singgung Ini: Tetap Siap Memberikan...

Dari PP tersebut, banyak dari berbagai kalangan yang keberatan jika tenaga honorer harus dihapus.

Seperti halnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang merasa bahwa Daerah masih kekurangan tenaga untuk berbagai bidang utamanya guru.

Di samping itu, anggota Komisi IX DPR RI, Tuti Nusandari Roosdiono menyampaikan bahwa Komisi IX akan mendukung tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai tetap.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x