BERITASOLORAYA.com - Honorer tentu ingin gajinya naik agar bisa membuat hidup mereka menjadi jauh lebih sejahtera bersama dengan keluarga.
Tentu honorer ingin nasib dan status mereka bisa terus diperhatikan oleh pemerintah.
Baru-baru ini ada kabar baik yang diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada para pekerja honorer di Indonesia.
Baca Juga: MenpanRB Siap Berikan Kejutan Besar Bagi Honorer di 2023, Diangkat Jadi PNS dan PPPK ? Amin...
Kalau merujuk kepada peraturan Menteri Keuangan Indonesia nomor 83/PMK.02/2022 tentang biaya masukan tahun anggaran 2023 bagi tenaga honorer, disini kita bisa tau anggaran yang dikeluarkan oleh Kemenkeu.
Peraturan Kemenkeu tersebut berlaku kepada para tenaga honorer yang akan mendapatkan gaji dari pemerintah dan berdasarkan golongan yang tersebar di setiap provinsi Indonesia.