Tentunya ini menjadi kabar baik bagi honorer di 34 provinsi Indonesia, dimana akan mendapatkan gaji dari Kemenkeu sebagai imbalan tugasnya sebagai tenaga non ASN.
Total ada 4 golongan honorer yang akan menerima gaji besar dari Kemenkeu, dimana golongannya adalah:
A. Honorer satpam
B. Honorer pengemudi
Baca Juga: Hore, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Akhir Februari, Segera Catat Tanggalnya...
C. Honorer petugas kebersihan
D. Honorer pramubakti