BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023 ini guru sertifikasi akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG 2023) yang akan didapatkan para guru.
TPG 2023 ini akan menjadi tunjangan yang diterima para guru sertifikasi sebagai bentuk apresiasi Kemendikbud.
TPG 2023 ini menjadi bukti kalau Kemendikbud benar-benar perhatian kepada kesejahteraan guru sertifikasi.
TPG 2023 ini akan dibagikan dalam waktu dekat yaitu di bulan Maret 2023 atau bernama Triwulan 1.
Total ada triwulan 1 sampai 4 proses TPG 2023 ini dicairkan kepada para guru sertifikasi yang ada di seluruh Indonesia.
Pencairan TPG 2023 ini sudah diatur di dalam Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang tata cara pencairan tunjangan guru.