BERITAsOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi guru usia 50 tahun ke atas soal mendapatkan sertifikasi pendidik.
Di Indonesia, banyak sekali guru usia 50 tahun ke atas yang belum sama sekali mendapatkan sertifikat pendidik.
Padahal guru usia 50 tahun ke atas ini sudah bekerja dan mendidik para murid selama puluhan tahun.
Baca Juga: Tolak Tenaga Honorer DIhapus, Ganjar Pranowo: Guru Aja Kami Kurang Pak....
Tentu mengherankan melihat guru senior tersebut masih belum mendapatkan sertifikat pendidik sama sekali.
Kini ada kabar baik, dimana Kemendikbud akan memudahkan guru usia 50 tahun ke atas untuk mendapatkan sertifikasi guru.
Untuk tahu jawabannya, baca terus artikel ini sampai habis agar mendapat jawabannya.