Ini 3 Cara Honorer Bisa Langsung Naik Jadi ASN, Nomor 2 Cuman Butuh SK Doang Buat Jadi PNS....

- 22 Februari 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

 

BERITASOLORAYA.com - Tahun ini pemerintah membuka lagi seleksi CASN 2023 yang bisa diikuti oleh para honorer di seluruh Indonesia.

 

Ini menjadi kabar baik bagi honorer yang ingin naik tingkat menjadi ASN, baik PNS dan PPPK.

Seiring dengan itu, pemerintah akan menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023 yang akan datang.

Baca Juga: SELAMAT, 2 Honorer Kategori Ini Akan Jadi ASN Lewat Jalur Khusus, MenpanRB Sudah Pastikan....

Honorer tidak boleh lagi bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah karena hanya diperbolehkan ASN saja.


Maka dari itu solusi untuk tetap bekerja di instansi adalah naik tingkat menjadi ASN, baik itu PNS atau PPPK.

Dengan menjadi PNS atau PPPK, maka honorer tetap akan bisa bekerja karena mempunyai status dan juga dasar hukum yang kuat.

Baca Juga: SK Terbit, Honorer Kategori Ini Sudah Resmi Dihapus, Tidak Ada Lagi Penundaan, Waduh.....

Selain itu dari segi ekonomi dan kesejahteraan tentu menjadi PNS dan PPPK jauh lebih sejahtera dalam hal gaji dan tunjangan.

Bagi honorer yang ingin menjadi ASN, khususnya PNS bisa melakukan beberapa cara berikut.

Tiga pilihan ini bisa menjadi solusi untuk honorer yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Selamat, 4 Honorer Kategori Berikut Selamat dari Penghapusan 2023, Alasannya Karena Ini....


A. Rekrutmen CASN 2023

 
Seleksi CASN 2023 menjadi salah satu seleksi yang banyak dibicarakan oleh banyak orang.

Seleksi ini menjadi buah bibir di tengah isu penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah.

Baca Juga: PENTING, Honorer Wajib Simpan SK Pengangkatan Sebagai Syarat Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Simak Infonya....

Jadi, ini merupakan kesempatan terakhir honorer menjadi ASN lewat seleksi CASN 2023.

Kabar baiknya, ada beberapa honorer yang diprioritaskan oleh MenpanRB untuk menjadi PPPK, yaitu honorer kategori kesehatan dan pendidikan.

Untuk CPNS, profesi hakim, jaksa, dosen, talenta digital yang diprioritaskan untuk menjadi PNS.
Baca Juga: Alhamdulillah, ASN Berprestasi Bersiap Dapat Reward Besar dan Jabatan Tinggi, Dipromosikan Luar Biasa...

B. RUU ASN

 



Dalam RUU ASN, ada pasal 131A yang mengatur tentang tata cara bagi honorer untuk menjadi PNS secara langsung.

Dalam RUU ASN ini, honorer tidak perlu mengikuti tes untuk menjadi PNS tapi hanya perlu melakukan validasi dan verifikasi administrasi saja.

Baca Juga: Peduli Honorer Sampai Tolak DIhapus, Ganjar Pranowo: Saya Langsung Japri Pak Menteri....

Honorer hanya perlu menunjukkan SK pengangkatan yang akan divalidasi apakah betul atau tidak.

RUU ASN sendiri sudah masuk dalam prolegnas DPR dan kemungkinan di tahun 2023 RUU tersebut akan disahkan menjadi UU.


C. Opsi Pemerintah Terkait Penghapusan

 

Baca Juga: HORE, Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 Akhir Februari, Siap Terima Hasilnya, Catat Tanggal Resminya...

Terakhir, honorer bisa diangkat menjadi ASN kalau pemerintah menuntaskan opsi solusi terkait penghapusan tenaga honorer.

Sampai saat ini, MenpanRB menyatakan sudah ada tiga opsi yang akan diambil pemerintah dan diputuskan tahun 2023 ini.

Opsi pertama adalah mengangkat semua honorer menjadi ASN, kedua semua tenaga honorer dihapus atau ketiga mengangkat honorer sesuai dengan prioritas.

Baca Juga: ASIK, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Besar, Langsung Masuk Rekening, Cuan Terus..

MenpanRB sendiri menjelaskan kalau setiap solusi tentunya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.


Jadi, itulah 3 cara honorer bisa diangkat menjadi PNS dan PPPK alias ASN di tahun 2023. Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id RUU ASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x