BERITASOLORAYA.com – Sebagaimana diketahui, bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 oleh pemerintah, maka berbagai instansi telah mulai menjalankannya.
Pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer dan hanya mengakui adanya pegawai ASN dengan status PNS dan PPPK di instansi pemerintahan mulai tahun 2023 ini.
Meskipun banyak wilayah yang telah memberlakukan penghentian tenaga honorer, namun ada juga wilayah yang masih akan memperpanjang kontrak kerja tenaga honorer.
Perpanjangan kontrak kerja tenaga honorer tersebut juga dibarengi dengan proses evaluasi kinerja yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Seperti halnya yang terjadi di salah satu wilayah di Indonesia yaitu Kabupaten Barito Timur, yang menyatakan telah memperpanjang kontrak kerja dan melakukan evaluasi tenaga honorer.
Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah telah melakukan proses evaluasi kinerja terhadap 1.122 tenaga honorer.
Evaluasi kinerja yang diberlakukan oleh Pemkab Bartim tersebut berlaku bagi tenaga honorer yang telah diperpanjang kontrak kerjanya.
Habib Said Abdul Saleh Al Qadri selaku wakil Bupati Barito Timur memberikan penjelasannya terkait hal itu pada Kamis, 26 Januari 2023.
“Sudah dilakukan perpanjangan (kontrak kerja). Perpanjangan sesuai hasil evaluasi dan kebutuhan yang sudah dilakukan dinas instansi masing-masing di Barito Timur,”kata Habib Saleh.
Lebih lanjut, Habib Saleh menegaskan bahwa yang dilakukan oleh Pemkab Bartim tersebut telah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dan merupakan sebuah langkah yang strategis.
Diketahui, terdapat 1.122 orang tenaga honorer yang telah mendapatkan perpanjangan kontrak oleh Pemkab Barito Timur.
Meskipun demikian, Habib Saleh mengimbau agar para tenaga honorer tersebut tetap waspada dan terus meningkatkan kinerja dan disiplin mereka, karena mereka masih akan terus dievaluasi.
Namun, evaluasi yang dijalankan akan tetap mempertimbangkan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap tenaga honorer tersebut, sesuai instansi tempat mereka bekerja.
Habib Saleh juga mengharapkan agar seluruh kepala satuan OPD untuk benar-benar melakukan pengawasan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal pencapaiannya.
Berdasarkan catatan saat evaluasi, maka akan untuk dilakukan penambahan tenaga non ASN kembali di tahap kedua pada bulan Februari 2023.
Golongan tenaga honorer yang akan mendapatkan penambahan adalah yang bergerak di bidang tenaga administrasi, tenaga kebersihan, sopir, dan keamanan.
Selain itu, Habib Saleh juga mengatakan tentang kesiapan Pemkab Bartim untuk merekrut tenaga alih daya atau outsourcing.
Hal tersebut telah dianggarkan dalam APBD untuk tahun anggaran 2023 untuk organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Di akhir penjelasannya, Habib Saleh menegaskan kembali tentang adanya peraturan pemerintah pusat tentang tidak adanya lagi pegawai yang berstatus tenaga honorer mulai 28 November 2023.***