Alhamdulillah, 600 Tenaga Honorer Ini Dapatkan Bernapas Lega, Status dan Kesejahteraan Telah Dijamin Pemkab

- 23 Februari 2023, 09:19 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat kabar gembira dari Pemkab
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat kabar gembira dari Pemkab /Freepik/senivpetro

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, PNS Bisa Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar Dari Fully Funded, Begini Cara Mendapatkannya ...

"Untuk 600 tenaga honorer tersebut sementara ini sedang berposes. Mudah-mudahan dalam bulan ini atau paling lambat bulan depan SK PNS-nya sudah ada,’’ kata Ruslan.

Kabar yang juga menggembirakan adalah tentang adanya usulan bagi guru PPPK yang sudah ditandatangani berkas usulannya.

Ruslan juga mengatakan bahwa dari 600 kuota yang didapatkan, telah diusulkan SK bagi 301 guru PPPK tersebut.

"Itu juga sementara berproses. Harapan kita, honorer yang memang sudah memenuhi kriteria itu SK-nya segera turun sehingga beban kita sudah berkurang,”ujar Ruslan.

Oleh sebab itu, nantinya gaji bagi para pegawai tersebut akan langsung diperhitungkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) di tahun 2024 mendatang.

Ruslan menambahkan penjelasannya, bahwa untuk para guru PPPK telah telah dipastikan adanya skema dalam penerimaan DAU di tahun 2023.

Baca Juga: Skema Gaji Pensiun PNS Mau Diubah Jadi Fully Funded? Ternyata Begini Jawabannya…

Sehingga saat SK bagi para guru tersebut telah diterbitkan dan diterima oleh mereka, maka gaji bagi para guru PPPK tersebut dapat langsung disalurkan.

Hal itu karena telah tercantum dan terdapat pengesahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2023 ini.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah