Alhamdulillah, 600 Tenaga Honorer Ini Dapatkan Bernapas Lega, Status dan Kesejahteraan Telah Dijamin Pemkab

- 23 Februari 2023, 09:19 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat kabar gembira dari Pemkab
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat kabar gembira dari Pemkab /Freepik/senivpetro

Dengan kata lain, kuota bagi gaji para guru PPPK tersebut telah ada, sehingga nantinya tidak akan membebani APBD.

“Jadi kalau SK mereka nanti sudah ada maka bisa dibayarkan dan tidak membebani APBD kita karena memang sudah ada alokasi anggarannya lewat DAU yang kita terima dari pusat,’’ujar Ruslan.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah