Pasca Diminta Presiden Jokowi Tangani Masalah Tenaga Honorer, Menteri PANRB: Dipikirkan Opsi Terbaiknya

- 23 Februari 2023, 19:20 WIB
Menindaklanjuti titah Presiden Jokowi, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menjawab tengah berusaha mencari solusi.
Menindaklanjuti titah Presiden Jokowi, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menjawab tengah berusaha mencari solusi. /Tangkap layar YouTube.com/Kementerian PANRB



BERITASOLORAYA.com — Presiden Jokowi telah meminta Menpan RB, Abdullah Azwar Anas untuk membereskan masalah tenaga honorer.

Presiden juga mengatakan bahwa pada saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota masalah tenaga honorer sudah dihentikan total yang entah bagaimana muncul kembali dengan jumlah mencapai ribuan.

Menanggapi titah Presiden Jokowi untuk membereskan masalah honorer, Menteri Anas pun mengungkapkan agar segera menindaklanjuti dan mencari solusi terbaiknya.

Baca Juga: Kebaya Bersama-sama Diusulkan untuk Masuk Daftar ICH UNESCO, Cermin dari Makin Solidnya Negara-Negara ASEAN

“Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau solusi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah,” tutur Menteri PANRB.

Anas menguraikan sebenarnya per tahun 2018 tenaga honorer hanya tersisa 444.687 yang disebut sebagai Tenaga Honorer Kategori II/ THK 2. Jumlah tersebut harusnya sudah ditumpaskan sisanya karena sejak 2018 itu seluruh lembaga dan instansi pemerintah dilarang mengangkat non-ASN.

Seluruh instansi hanya diberi waktu 5 tahun untuk menyelesaikan penuntasan tenaga honorer yang mereka miliki, karenanya penuntasan ini dibatasi hingga November 2023 nanti. Mengutip dari laman menpan.go.id pada 23 Februari 2023.

Baca Juga: Akhirnya, Sebanyak 293 Ribu Guru Honorer Kini Ditetapkan Jadi ASN, Begini Harapan Kemdikbud

Namun, disebabkan oleh berbagai macam dinamika dan kebutuhan yang mendesak, perekrutan tenaga kerja berstatus non ASN masih banyak diberlakukan di berbagai instansi.

“Pada sisi lain memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan” jelas Menteri PANRB itu.

Menpan Anas juga memaparkan bahwa berdasarkan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non ASN yang terbaru, jumlah total tenaga kerjanya mencapai 2,3 juta sebagai data dasar tenaga non ASN.

Akan tetapi, hanya ada 1,8 juta yang difasilitasi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari pembina kepegawaiannya termasuk juga kepala daerah masing-masing.

Baca Juga: Cek Besaran dan Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan sesuai Aturan Ini..

“Saat ini kementerian PANRB secara maraton telah bertemu dengan APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari solusi terbaik bagi penataan tenaga non ASN.”

Ia melanjutkan, “Jadi pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non ASN.”

Menteri Anas menyampaikan rencananya untuk berkunjung ke Kalimantan Timur untuk bertemu Gubernur dan berdiskusi terkait masalah tenaga honorer tersebut.

Baca Juga: Siapkan Berkas Ini! Siswa bisa Terima Dana Bantuan Pendidikan Hingga Rp450 Ribu tanpa Terdaftar PIP Kemdikbud

“Bahkan besok saya mau ke Kalimantan Timur untuk bertemu para Gubernur di dalam APPSI guna membahas tenaga non ASN ini.”

“Kami juga telah dan terus konsultasi dengan teman-teman di DPR dan DPD karena beliau-beliau juga punya concern terhadap masalah ini” ujar Azwar Anas lagi.

Lebih lanjut, Menteri PANRB menutup dengan mengatakan bahwa ia memiliki banyak opsi yang masih diperdalam oleh jajarannya.

“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional” katanya, “Semua pembahasan opsi-opsi maupun kebijakan yang ada akan kami laporkan kepada bapak presiden.” ***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x