Penting, Guru Sertifikasi Simak, Skema Pencairan TPG 2023 Resmi Berubah, Alurnya Jadi Begini....

- 24 Februari 2023, 09:15 WIB
Selain TPG, guru sertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan jenis ini. Begini kata Plt Dirjen GTK Kemdikbud.
Selain TPG, guru sertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan jenis ini. Begini kata Plt Dirjen GTK Kemdikbud. /

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar penting bagi para guru sertifikasi soal skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sudah resmi berubah.

 

Informasi ini sangat penting sekali bagi guru sertifikasi karena berkaitan dengan hak mereka mendapatkan TPG.

Perubahan skema pencairan TPG bagi guru non sertifikasi harus disimak dan diperhatikan dengan baik sekali.

Baca Juga: Tidak Perlu Ikut Tes, Honorer Bisa Naik Status Jadi PNS, Caranya Gampang Banget, Cuman Perlu Ini Doang....

Para guru sertifikasi harus tahu, pencairan TPG di bawah Kemendikbud dan Kemenag sangat berbeda.

Untuk kali ini akan dikhususkan untuk pencairan TPG tahun 2023 di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kemenag Jateng gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x