Penting, Guru Sertifikasi Simak, Skema Pencairan TPG 2023 Resmi Berubah, Alurnya Jadi Begini....

- 24 Februari 2023, 09:15 WIB
Selain TPG, guru sertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan jenis ini. Begini kata Plt Dirjen GTK Kemdikbud.
Selain TPG, guru sertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan jenis ini. Begini kata Plt Dirjen GTK Kemdikbud. /

Sehingga untuk guru sertifikasi yang mengajar dan berada di bawah naungan Kemenag wajib menyimaknya.

Baca Juga: PENTING, BKD Minta 3 Guru PPPK Kategori Ini Segera Diberhentikan Masa Kerjanya, Cek Informasinya Segera.....

Kemenag Jateng menyampaikan lewat situs resminya adanya perubahan skema pencairan TPG tahun 2023 kepada para guru sertifikasi.

Terkait hal tersebut, Kemenag Kota Salatiga melakukan Rapat Koodinasi (Rakor) Persiapan Pencairan TPG untuk dilakukan pada tahun anggaran 2023.

Dalam Rakot tersebut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga H. Taufiqur Rahman yang juga memimpin rapat tersebut.

Baca Juga: Mantap, Tunjangan Guru Sertifikasi Naik 2 Kali Lipat Per Bulan, Segera Masuk Rekening 2023.....

Rakor tersebut mempunyai peran untuk memeriksa apakah akan terjadi kekurangan anggaran atau tidak.

Tujuannya, kalau ditemukan kekurangan anggaran bisa dialokasikan anggaran dan bisa disebarkan untuk satuan kerja lainnya.

Di samping hal tersebut, Kemenag yang menjadi percontohan mengalami integrasi gaji di satuan kerja sekjen dan akan mempermudah apabila ada tambahan dana.

Baca Juga: Ini Kelanjutan Uang Pensiun PNS Rp1 Miliar, Berikut 5 Golongan yang Berhak Menerimanya, Beruntung Banget...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kemenag Jateng gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah