Sehingga untuk guru sertifikasi yang mengajar dan berada di bawah naungan Kemenag wajib menyimaknya.
Kemenag Jateng menyampaikan lewat situs resminya adanya perubahan skema pencairan TPG tahun 2023 kepada para guru sertifikasi.
Terkait hal tersebut, Kemenag Kota Salatiga melakukan Rapat Koodinasi (Rakor) Persiapan Pencairan TPG untuk dilakukan pada tahun anggaran 2023.
Dalam Rakot tersebut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga H. Taufiqur Rahman yang juga memimpin rapat tersebut.
Baca Juga: Mantap, Tunjangan Guru Sertifikasi Naik 2 Kali Lipat Per Bulan, Segera Masuk Rekening 2023.....
Rakor tersebut mempunyai peran untuk memeriksa apakah akan terjadi kekurangan anggaran atau tidak.
Tujuannya, kalau ditemukan kekurangan anggaran bisa dialokasikan anggaran dan bisa disebarkan untuk satuan kerja lainnya.
Di samping hal tersebut, Kemenag yang menjadi percontohan mengalami integrasi gaji di satuan kerja sekjen dan akan mempermudah apabila ada tambahan dana.