Penting, Guru Sertifikasi Simak, Skema Pencairan TPG 2023 Resmi Berubah, Alurnya Jadi Begini....

- 24 Februari 2023, 09:15 WIB
Selain TPG, guru sertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan jenis ini. Begini kata Plt Dirjen GTK Kemdikbud.
Selain TPG, guru sertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan jenis ini. Begini kata Plt Dirjen GTK Kemdikbud. /

Setelah proses verifikasi selesai, akan dibuatkan pengantar yang akan diserahkan kepada Seksi PAKIS untuk validasi.

Baca Juga: SELAMAT, 1 Juta Honorer Siap Jadi ASN Tahun 2023, MenpanRB Pastikan Golongan Ini Diprioritaskan....

Sementara untuk berkas guru Agama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha akan diserahkan pada ketua KKG agar bisa dilakukan verifikasi dan validasi data.

Lalu dilanjutkan dengan pengelola membuat rekapan yang berisi nama, bulan dan juga nominal untuk dikirimkan kepada pengelola sekjen dan bendahara Sekjen. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kemenag Jateng gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah