Penting, Guru Sertifikasi Simak, Skema Pencairan TPG 2023 Resmi Berubah, Alurnya Jadi Begini....

- 24 Februari 2023, 09:15 WIB
Selain TPG, guru sertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan jenis ini. Begini kata Plt Dirjen GTK Kemdikbud.
Selain TPG, guru sertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan jenis ini. Begini kata Plt Dirjen GTK Kemdikbud. /

Taufik juga menjelaskan soal pencairan TPG yang akan sangat berbeda dengan pencairan Tunjangan Kinerja.

Skema pembayaran Tunjangan Kinerja akan dibayarkan pada bulan berikutnya yang sesuai dengan kinerja guru.

Untuk TPG akan dibayarkan pada dasar syarat Kepdirjen, jadi itulah yang harus diketahui guru sertifikasi soal TPG.

Baca Juga: Jokowi Beri Karpet Merah untuk 2 Kategori Honorer Berikut, Dimudahkan Jalannya Jadi ASN 2023, Alhamdulillah...

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, harus bisa dilakukan pembagian tugas yang sangat detail karena akan berpengaruh terhadap ketepatan pembayaran.

Dalam hal ini soal cara ketetapan pembayaran akan sangat mempengaruhi indeks kinerja pada SIPKA dan juga pada penilaian untuk KPPN.

Dalam Rakor tersebut, akhirnya diputuskan kalau pembagian tugas pembayaran TPG pada tahun 2023 akan dilakukan.

Baca Juga: HORE, Honorer Tidak DIhapus ? 2 Kategori Ini DIpastikan Aman, MenpanRB Sampaikan Kebijakan Berikut...

Keputusan tersebut dilakukan untuk guru madrasah dan berkas dikumpulkan ke kepala sekolah dan tim verifikasi TPG.

Untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), berkas syarat TPG akan dikumpulkan melalui KKG atau juga MGMP untuk dilakukan verifikasi.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kemenag Jateng gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah