Selain bersama beberapa asosiasi pemerintah, untuk menyelesaikan masalah nasib tenaga honorer atau non ASN, Kementerian PANRB juga melakukan konsultasi dengan DPR dan DPD.
“Kami juga telah dan terus konsultasi dengan teman-teman di DPR maupun DPD, karena beliau-beliau juga punya concern terhadap masalah ini,” ujar Menteri PANRB.
Anas menilai jika semua opsi yang diperoleh sudah dibedah serta dianalisis oleh pemerintah baik dari segi keuangan hingga operasionalnya.
Baca Juga: Tutorial Daftar KIP Kuliah Tahun 2023, Simak Langkah-Langkahnya!
“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional,” ucap Menteri PANRB.
Lebih lanjut, Anas juga menambahkan bahwa pembahasan tentang opsi terbaik untuk penataan tenaga honorer tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.***