PANRB: 400 Ribu Tenaga Honorer K2 Ini Harusnya Dituntaskan, Ada Pengangkatan Non ASN? Ini Alasannya

- 26 Februari 2023, 07:44 WIB
Kementerian PANRB sebut inilah tenaga honorer kategori II (THK 2) yang seharusnya dituntaskan semenjak 2018
Kementerian PANRB sebut inilah tenaga honorer kategori II (THK 2) yang seharusnya dituntaskan semenjak 2018 /Dok. Diskominfo Kaltim

Baca Juga: Tenaga Honorer Siap-siap Gembira, Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Baik Ke PANRB Agar Segera Lakukan Ini

“Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Menteri PANRB..

Menteri PANRB mengungkap bahwa seharusnya pemerintah daerah diberikan waktu untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer terutama THK 2 yaitu 5 tahun.

Hal itu terhitung sejak tahun 2018 lalu yang berdasarkan data per 2018 hanya ada sekitar 400 ribuan THK 2 yang seharusnya dituntaskan.

Baca Juga: RESMI, Arahan Presiden Jokowi Tentang Penyelesaian Tenaga Honorer, PANRB: THK 2 Ini yang Harusnya Dituntaskan!

Namun, karena terkendala dinamika dan kebutuhan pemerintah terhadap pelayanan maka instansi pemerintah masih saja mengangkat tenaga honorer di instansinya.

Lebih lanjut Menteri PANRB juga menyatakan bahwa saat ini pemerintah telah maraton untuk mencari solusi terbaik bagi penataan tenaga honorer atau non ASN.

“Saat ini, Kementerian PANRB secara maraton telah bertemu dengan APKASI, APEKSI, dan APPSI untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN. Jadi pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non ASN,” kata Anas.

Baca Juga: HORE, Maret dan April Guru Sertifikasi Dapat Rezeki Nomplok, Bisa Langsung Cair? Cek Ketentuannya

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah