BERITASOLORAYA.com - Menjadi PNS merupakan profesi idaman banyak orang di Indonesia karena gajinya yang besar dan menggiurkan.
PNS akan mendapatkan banyak sekali gaji dan juga tunjangan setiap bulannya.
Belum lagi ketika hari raya tiba, PNS akan mendapatkan THR atau gaji ke-13 yang langsung disalurkan ke rekening Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: MANTAP, Gaji Pensiunan PNS Bikin Kaya Raya, Nominalnya Bikin Ngiler dan Kagum.....
Besarnya gaji pokok PNS yang diterima sudah sesuai dengan tingkat golongan dan juga masa kerja para PNS.
Hal ini sudah diatur dalam regulasi PP Nomor 15 Tahun 2019 soal besaran gaji PNS.