Rapat APPSI, Menteri PANRB: Ada Tugas yang Tidak Bisa Dikerjakan ASN, tapi Bisa oleh Tenaga Honorer

- 26 Februari 2023, 10:49 WIB
Rakernas APPSI, Menteri PANRRB sebut ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan ASN tapi bisa oleh honorer
Rakernas APPSI, Menteri PANRRB sebut ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan ASN tapi bisa oleh honorer /Foto: Humas MenPANRB/rum/

BERITASOLORAYA.com – Peran tenaga honorer di instansi pemerintah tentu tidak dapat dipandang sebelah mata. Berbagai kekosongan ASN diisi para honorer baik itu di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Meski kontribusi tenaga honorer cukup besar, amanat penghapusan honorer dalam peraturan pemerintah tidak bisa diabaikan. Maka dari itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB dan lembaga lain terus mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Soal tenaga honorer ini kembali disinggung dalam Rakernas atau Rapat Kerja Nasional APPSI yang digelar di Balikpapan pada Jumat, 24 Februari 2023. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas terus membahas soal solusi jalan tengah penyelesaian honorer.

Seiring dengan hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun mengintruksikan agar Menteri PANRB segera mencari jalan tengah. Hal ini mengindikasikan Presiden pun menaruh perhatian terhadap penataan non ASN di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Gerak Cepat, Perintahkan MenpanRB Tuntaskan Masalah Honorer Segera, Siap Pakde...

Jumlah tenaga honorer di Indonesia cukup fantastis. Oleh karena itu, solusi penyelesaian tenaga honorer tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi saja. Menurut Anas, perlu kerjasama dan kolaborasi antar instansi pemerintah.

Menteri PANRB Sebut Tenaga Honorer Berjasa

Dalam Rakernas APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), Menteri PANRB menyebut bahwa saat ini, pihaknya tengah merumuskan jalan tengah untuk solusi penyelesaian tenaga honorer.

Solusi tersebut harapannya tetap dapat membuat pelayanan publik berjalan optimal tanpa terganggu dan tidak terlalu membebani atau menambah beban anggaran.

Baca Juga: PNS Dipastikan Sejahtera dan Makmur, Gaji Tiap Tahun Akan Naik, Begini Penjelasannya...

“Dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non ASN ini berjasa,” tutur Anas. Berdasarkan penilaiannya, sudah banyak honorer atau non ASN yang berjasa dan memiliki kontribusi sesuai perannya.

Kontribusi dan jasa tersebut mulai dari pelayanan masyarakat hingga administrasi pemerintahan. Menteri PANRB juga menyebut bahwa beberapa tugas tidak dapat dikerjakan oleh pegawai ASN, namun bisa dikerjakan oleh honorer. Ini menunjukkan tenaga honorer memang dibutuhkan.

“Fakta di lapangan, peran tenaga non ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” sambung mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Baca Juga: MANTAP, Gaji Pensiunan PNS Bikin Kaya Raya, Nominalnya Bikin Ngiler dan Kagum.....

Oleh karena itu, Kementerian PANRB terus berupaya mencari solusi terbaik dan kini terus dibahas bersama pemangku kepentingan. Seluruh opsi yang ada telah dibedah analisisnya dari berbagai aspek, seperti keuangan, operasional, hingga analisis strategisnya.

Jumlah Tenaga Honorer yang Perlu Diselesaikan

Merujuk pada data dasar BKN, tenaga honorer saat ini menyentuh angka 2,3 juta orang. Dari 2 jutaan tenaga honorer tersebut, hanya sekitar 1,8 juta yang sudah dilengkapi dengan SPTJM atau surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing PPK.

Per tahun 2018, tenaga honorer yang tersisa dan belum diangkat menjadi PNS jumlahnya hanya 444.687 saja. Dari waktu tersebut, sebenarnya instansi pemerintah sudah dilarang untuk melakukan rekrutmen terhadap tenaga non ASN lagi.

Baca Juga: Kabar Gembira, Honorer Siap Naik Gaji Tahun 2023, Kemenkeu Terbitkan Aturan Ini, Alhamdulillah

Sejumlah 400 ratusan ribu honorer yang masuk pendataan tahun 2018 itu kini disebut sebagai tenaga honorer kategori II atau THK-II. Honorer inilah yang seharusnya diselesaikan sebelum November 2023.

Lantaran adanya berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, rekrutmen tenaga honorer oleh instansi pemerintah masih dilakukan. Hal ini yang menyebabkan jumlah tenaga honorer meningkat drastis.

Anas pun mengakui bahwa tenaga honorer sangat membantu, utamanya dalam sektor pendidikan dan kesehatan yang merupakan pelayanan publik.

Baca Juga: Selamat, Ada  9 Kabar Terbaru Tenaga Honorer Dari Menpan RB yang Bisa Bikin Non ASN Tenang, Akankah Diangkat?

Nantinya, seluruh opsi dan kebijakan soal penyelesaian tenaga honorer akan dilaporkan Menteri PANRB kepada Presiden Jokowi.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah