Hanya 2 Kategori Tenaga Honorer Ini yang Disebut oleh Menteri PANRB, Auto Diangkat?

- 27 Februari 2023, 11:32 WIB
Menteri PANRB sebut 2 kategori honorer yang membantu dalam pelayanan publik
Menteri PANRB sebut 2 kategori honorer yang membantu dalam pelayanan publik /Dok.Menpan RB

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, Azwar Anas selaku Menteri PANRB juga mengatakan bahwa adanya tenaga honorer sangat membantu pelayanan publik.

Kategori tenaga honorer yang disebutkan langsung adalah pada bidang kesehatan dan pendidikan, yang tentunya berjumlah sangat besar.

Lalu apakah dari 2 kategori tenaga honorer yang disebutkan sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik lantas akan diangkat menjadi ASN?

Baca Juga: JDIH Tampil dengan Logo Baru, Kementerian PANRB Jelaskan Hal Penting: Ini Bertujuan untuk...

Seperti yang diketahui bahwa penataan tenaga honorer juga dapat terbantu dalam rekrutmen PPPK yang memiliki prioritas khusus dalam proses kategori peserta.

Contohnya, pada pengadaan PPPK Guru tahun 2022, tenaga honorer menempati prioritas unggul untuk diangkat menjadi ASN, yaitu Prioritas 1 yang salah satunya merupakan tenaga honorer kategori II (THK 2) yang lulus passing grade PPPK guru 2021.

Hal ini tercantum dalam Kepmendikbudristek No 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Calon PPPK untuk JF Guru tahun 2022.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Bulan Ramadhan 2023, Langsung Download dan Bagikan di Media Sosial, Gampang Banget!

Selain THK 2, guru non ASN yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK di tahun sebelumnya juga termasuk dalam prioritas 1 pengadaan PPPK. Berkaca pada seleksi tahun tersebut, kategori honorer pendidikan dalam hal ini guru, punya kesempatan tinggi diangkat ASN.

Kementerian PANRB saat ini tengah disibukkan dalam diskusi aktif bersama dengan asosiasi pemerintah setempat, jadi keputusan atau jalan tengah yang diambil bisa secara dalam dan matang.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah