Kabar Gembira Nasib Tenaga Honorer, Pegawai Kontrak dan PTT Jadi ASN Kembali Diperjuangkan Pemerintah, Horee!

- 1 Maret 2023, 11:33 WIB
Akhirnya nasib tenaga honorer, pegawai kontrak dan PTT kembali diperjuangkan jadi ASN oleh DPD RI
Akhirnya nasib tenaga honorer, pegawai kontrak dan PTT kembali diperjuangkan jadi ASN oleh DPD RI /Foto: InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya pemerintah kembali memperjuangkan nasib tenaga honorer, pegawai kontrak, dan pegawai tidak tetap (PTT) non PNS untuk jadi ASN.

Hal itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin yang menyarankan agar Revisi UU ASN diperluas definisinya dengan mengakomodasi kepentingan para tenaga honorer seperti dalam hal penetapannya menjadi ASN.

“Mereka para honorer selama ini memiliki beban kerja yang sama dengan PNS dan PPPK dalam melayani masyarakat,” ucap Sultan sebagaimana yang Dilansir BeritaSoloRaya.com pada laman Antaranews.com.

Baca Juga: Muhammad Ferarri Siap Pimpin Timnas U-20 di Piala Asia, Bangga karena Turnamen Besar

Menurut Sultan, tenaga honorer perlu ditetapkan sebagai bagian dari ASN selayaknya PPPK. Ia juga menilai bahwa posisi tenaga honorer tersebut penting untuk dilihat sebagai suatu batu loncatan dan fase rekrutmen untuk mencapai posisi sebagai ASN.

Maka dari itu, para pihak terkait perlu mempertimbangkan supaya definisi ASN diperluas dengan cara menambahkan tenaga honorer sebagai bagian dari ASN.

Sultan pun menilai bahwa penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 bukan merupakan langkah yang tepat untuk dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira Guru Honorer Jelang Ramadhan, Kemendikbud Lakukan Pengangkatan 293 Ribu Honorer Jadi ASN PPPK

Menurutnya, keberadaan tenaga honorer tersebut dianggap cukup signifikan dalam memengaruhi situasi sosial dan ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x