Lagi-Lagi Harga BBM Naik di Tahun 2023, Berlaku untuk Seluruh SPBU, Berikut Daftar Perubahannya

- 2 Maret 2023, 19:57 WIB
Harga BBM kembali naik di tahun 2023
Harga BBM kembali naik di tahun 2023 /dok. Pertamina Bali/

BERITASOLORAYA.com– Belum lama ini, tepatnya menjelang akhir tahun 2022 pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM.

Lalu, pada awal tahun 2023 ini, lagi-lagi harga BBM mengalami kenaikan. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan harga BBM tahun 2023 berlaku untuk seluruh SPBU.

Kenaikan harga BBM terjadi di SPBU Pertamina hingga SPBU-SPBU milik swasta di Indonesia, seperti SPBU Shell Indonesia, BP-AKR, dan juga Vivo.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman PMJ News pada 2 Maret 2023, kenaikan harga BBM di tahun  ini berlaku mulai 1 Maret 2023.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Paling Lambat 8 Hari Lagi, Tendik Diminta Tak Usah Lakukan Hal Ini

Adapun jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah jenis Pertamax atau BBM dengan nilai oktan diatas 90.

Misalnya saja di SPBU Pertamina, BBM jenis Pertamax yang memiliki nilai oktan atau RON (Research Octane Number) 92 harganya naik sebesar Rp500 per liternya, dari harga sebelumnya Rp12.800/ L menjadi Rp13.300/ L.

Kemudian jenis Pertamax Turbo yang memiliki RON 98 harganya naik menjadi Rp15.100/ L yang sebelumnya Rp14.850/ L. Berarti kenaikan harga jenis BBM ini sebesar Rp250 per liternya.

Baca Juga: Ini Proses Selanjutnya Setelah Pengumuman Hasil Seleksi PPPK. Boleh Mengajukan Sanggahan?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x