Siap-Siap! Formasi 1 Juta CPNS dan PPPK Diajukan Menteri PANRB, Tenaga Honorer Jadi Prioritas

- 3 Maret 2023, 08:19 WIB
Menteri PANRB beri keterangan usai Sidang Kabinet Paripurna tentang usulan 1 juta formasi CPNS dan PPPK pada tahun 2024
Menteri PANRB beri keterangan usai Sidang Kabinet Paripurna tentang usulan 1 juta formasi CPNS dan PPPK pada tahun 2024 /

BERITASOLORAYA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PANRB sedang mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk tenaga honorer.

Terdapat formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1 juta yang diajukan Menteri PANRB untuk tahun depan, 2024. Formasi CPNS dan PPPK tersebut utamanya untuk tenaga honorer bidang pendidikan dan bidang kesehatan karena sedang menjadi prioritas.

Menteri PANRB menyebutkan bahwa ia berharap Pemerintah Daerah agar mengajukan formasi CPNS dan PPPK untuk tenaga honorer. Hal itu disampaikan pada Keterangan Pers setelah Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: Penyelesaian Honorer atau Non ASN Sudah Sampai Sini, Menpan RB: Semoga Bisa Segera Sepakat Solusinya

Lebih lanjut, Menteri PANRB mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia mempersiapkan formasi CPNS dan PPPK sebesar 700 ribu bagi tenaga honorer bidang pendidikan dan kesehatan.

Akan tetapi, pada prosesnya Pemerintah Daerah hanya mengajukan sebesar 400 ribu formasi. Oleh karena itu, Menteri PANRB mengajukan 1 juta formasi untuk mengatasi tenaga honorer yang belum menjadi PNS dan PPPK.

Selain itu, Menteri PANRB menyebutkan bahwa saat ini sedang mematangkan opsi terbaik terhadap persoalan tenaga honorer. Menteri PANRB sedang mengkaji opsi terbaik dengan asosiasi pemerintah daerah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Kabinet Presiden Jokowi.

Baca Juga: Hore, Gaji ke 13 PNS dan PPPK Segera Cair, Akan Langsung Masuk Rekening di Bulan Berikut...

Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri PANRB untuk mencari jalan tengah untuk persoalan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS.

Sementara itu, Surat Menteri PANRB pada 31 Mei 2022 lalu menyebutkan wacana penghapusan tenaga honorer yang telah ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo.

Namun, Menteri PANRB mengungkapkan opsi pemberhentian secara massal terhadap tenaga honorer akan mempengaruhi pelayanan publik. Sebab keberadaan tenaga honorer mampu membantu pemerintah khususnya di daerah pelosok.

Baca Juga: Nasib Honorer Kian Jelas, Simak 5 Hal Penting yang Disampaikan Menpan RB setelah Sidang Kabinet Paripurna

Tidak hanya berperan dalam urusan pendidikan, kesehatan, tenaga honorer juga berperan dalam penyelenggaraan pelayanan publik lainnya seperti yang dikatakan oleh Menteri PANRB.

Selanjutnya, disebutkan Menteri PANRB sudah memiliki beberapa opsi untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini, seperti pengangkatan berdasarkan skala prioritas.

Menteri PANRB juga sempat menyinggung salah satu opsi, yakni opsi pengangkatan seluruh tenaga honorer. Namun, opsi mengangkat seluruh tenaga honorer ini akan dapat menyebabkan beban fiskal meningkat secara signifikan.

Baca Juga: Hebat! Barcelona Lanjutkan Dominasi atas Real Madrid pada Laga Semifinal Copa del Rey di Santiago Bernabeu

“Oleh karena itu, kita sedang siapkan opsi terbaik tanpa menambah anggaran tetapi tidak ada PHK sehingga mereka tetap ada di tempatnya. Opsi ini sedang kita kaji dan nanti akan kami laporkan lagi kepada bapak Presiden,” tutur Menteri PANRB.

Seperti itulah keterangan Menteri PANRB mengenai usulan formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1 juta formasi pada tahun 2024 yang diprioritaskan untuk tenaga bidang pendidikan dan kesehatan.

Semoga persoalan tentang tenaga honorer di Indonesia segera mendapat kejelasan opsi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah