Sebelum 27 Maret 2023, PNS dengan Kategori Ini Diharapkan untuk Mengumpulkan Berkas...

- 5 Maret 2023, 19:18 WIB
Ilustrasi berkas yang perlu dikumpulkan oleh PNS
Ilustrasi berkas yang perlu dikumpulkan oleh PNS /freepik/Freepik
BERITASOLORAYA.com - Sebelum tanggal 27 Maret 2023, Pegawai Negeri Sipil atau PNS diharapkan segera mengumpulkan berkas untuk beasiswa.
 


Program beasiswa untuk PNS yang dimaksud yaitu beasiswa S2 dalam negeri dan S2 Tematik Smart City Pusbindiklatren Bappenas tahun 2023.

PNS yang mendapat kesempatan mengikuti program beasiswa ini adalah:
 
 
- PNS yang bekerja di Kementerian PPN/Bappenas.
 
- PNS yang bekerja di unit perencanaan di kementerian/lembaga/daerah.
 
- Di unit kerja lainnya yang berhubungan dengan perencanaan pembangunan.
 
- PNS yang pekerjaannya berhubungan dengan perencanaan pembangunan.
 
 
Kesempatan beasiswa berasal dari Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Kementerian PPN/Bappenas.

Pendaftaran Beasiswa
 


PNS yang ingin mendaftar beasiswa dapat melalui link akses atau situs resmi: https://www.pusbindiklatren.bappenas.go.id.

Jika mendaftar melalui faksimile dan pos-el (email), maka pendaftaran tidak akan diproses lebih lanjut.

Proses seleksi pendaftaran, diantaranya meliputi:
 
- Tahapan seleksi administrasi.
 
- Seleksi tes potensi akademik (TPA).
 
- Seleksi test of english as a foreign language (TOEFL).
 
Baca Juga: Perhatikan Kriteria Ini Agar Guru ASN Bisa Lancar Dapat TPG, Bisa Batal Dapat Meskipun Punya Sertifikat?

Tahapan seleksi administrasi, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus disediakan, diantaranya:

- Dokumen pendukung pendukung yang harus dikirimkan secara langsung.
 
- Dapat juga dikirim melalui jasa pengiriman ke alamat: Pusbindiklatren Bappenas (Beasiswa Pendidikan Gelombang 2 Tahun 2023), di Jalan Proklamasi No. 70, Jakarta Pusat 10320.

Persyaratan beasiswa harus dikirim minimal tanggal 27 Maret 2023 (dengan cap pos).
 
 


Beberapa dokumen pendukung yang harus dilengkapi adalah:

1. Dokumen surat usulan diterbitkan Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD setempat dengan tembusan eselon 2 atasan langsung.

Surat tersebut harus berisi:
 
- Nama peserta yang diusulkan.
 
- Nama peserta memenuhi semua syarat kriteria yang diberlakukan.
 
Baca Juga: Jadwal Kompetisi Liga 2 Musim 2023-2024 Diundur, Ini Alasannya

2. Dokumen hasil cetak formulir registrasi online dengan ketentuan:
 
- Sudah diisi lengkap.
 
- Bermeterai.
 
- Formulir ditandatangani calon peserta dan ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD.
 
- Tanda tangan Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD sudah di stempel cap basah.
 
 
3. FC dokumen ijazah dan transkrip nilai (dilegalisasi dan cap basah).

4. FC dokumen SK kepangkatan III/a dan dokumen SK terakhir (legalisir).

5. Formulir dokumen pernyataan pengembangan SDM dengan ketentuan:
 
- Ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD.
 
- Formulir sesuai Rencana Pengembangan SDM di instansi masing-masing.

6. Dokumen Rencana Pengembangan SDM atau Human Capital Development Plan (HCDP) di masing-masing instansi. Dokumen tersebut sesuai surat nomor 847/P.01/05/2019 yang rilis tanggal 29 Mei 2019.
 

Surat tersebut, perihal Hasil dan Tindak Lanjut Kegiatan Rapat Koordinasi serta Kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Pengembangan SDM ASN Pembangunan.

Informasi lengkapnya dapat menghubungi di Kantor Pusbindiklatren Bappenas, Tim Penyelenggaraan Pendidikan, lokasinya di Jalan Proklamasi no. 70 Jakarta Pusat 10320.
 
Selain itu, PNS yang ingin mendaftar dapat menghubungi melalui situs resmi: htttp://www.pusbindiklatren.bappenas.go.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x