Kantong Guru Tebal, Ini 3 Tunjangan yang Akan Diterima di Bulan Maret, April hingga Juli

- 5 Maret 2023, 19:01 WIB
Ilustrasi guru yang mendapatkan TPG
Ilustrasi guru yang mendapatkan TPG /benzoix/Freepik
BERITASOLORAYA.com - Pada bulan Maret, April hingga Juli guru akan mendapatkan tunjangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud.
 

 
Kemdikbud akan membayarkan tunjangan kepada guru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu tunjangan yang disalurkan kepada guru dari Kemdikbud adalah Tunjangan Profesi Guru atau TPG untuk guru sertifikasi.

Baca Juga: Perhatikan Kriteria Ini Agar Guru ASN Bisa Lancar Dapat TPG, Bisa Batal Dapat Meskipun Punya Sertifikat?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, berikut tunjangan yang akan disalurkan kepada guru pada bulan Maret, April dan Juli.

1. Tunjangan di Bulan Maret

Tunjangan guru yang akan dicairkan pada bulan Maret adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 tahun 2023.

Jadwal pencairan tersebut berdasarkan juknis Permendikbud Nomor 4 tahun 2022 yang mengatur petunjuk teknis penyaluran tunjangan untuk guru ASN.

Selain untuk pencairan tunjangan triwulan 1, disebutkan juga jadwal untuk triwulan 2 sampai 4.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea 1-0 Leeds United, Graham Potter: Senang Bisa Beri Kemenangan untuk Supporter

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah