Penjelasan tersebut diwakili kepada Sekretaris Daerah Kediri, Mohammad Solikin, yang mengatakan bahwa proses penerapan pakaian khas tersebut telah melalui tahap sosialisasi dan ujicoba.
“Sosialisasinya tahun lalu sudah, Januari dan Februari uji coba. Hari ini sudah wajib (menggunakan pakaian khas),” kata Solikin pada Kamis, 2 Maret 2023.
Solikin mengakui bahwa dirinya merasa bangga memakai pakaian khas yang diresmikan penggunaannya tersebut saat peringatan HUT Kediri yang ke – 1218 oleh Bupati.
“Alhamdulillah nyaman saja. Dan harus bangga dengan pakaian khas kita,”ujar Solikin terhadap pakaian yang pengadaannya ditanggung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Baca Juga: UPDATE! Capaian 1 Juta Formasi PPPK Guru untuk Honorer Jumlahnya Segini, Begini Kata PGRI
Hal yang sama juga dirasakan oleh para ASN dan PPPK Kediri. Salah satunya adalah seperti yang diungkapkan oleh Asmi Hanifah.
Asmi mengaku sangat senang dan nyaman memakai pakaian khas Kediri, yang dikenal dengan nama Ken Kadiri, untuk ke kantor, meskipun masih merasa sedikit canggung.
Asmi mengakui bahwa rasa canggung yang dirasakannya tersebut, kemungkinan karena belum terbiasa. Namun dirinya tetap bisa merasa leluasa melaksanakan aktifitas kerjanya.
Asmi juga mengungkapkan kegembiraannya tersebut dengan melakukan acara foto bersama dengan teman-teman sekantornya.
Baca Juga: Tinggal 3 Hari, Kemdikbud Minta Guru dan Kepsek Segera Daftar