Tenaga Honorer Aman, Tidak Ada PHK Massal, Ini 2 Prioritas yang Diangkat Tahun 2023

- 6 Maret 2023, 13:21 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tenaga honorer yang tidak akan di PHK massal. Simak selengkapnya.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tenaga honorer yang tidak akan di PHK massal. Simak selengkapnya. /

BERITASOLORAYA.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi atau Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tentang tenaga honorer yang tidak akan di PHK massal.

Selain itu, Anas juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara atau BKN terdapat sekitar 2,3 juta tenaga honorer di tahun 2023. Sehubungan dengan hal itulah, pemerintah mengupayakan opsi terbaik dalam rangka penyelesaian tenaga honorer di tahun 2023.

Kementerian PANRB sudah melakukan koordinasi dengan DPR, DPD, APPSI, APKASI, APEKSI dan BKN mengenai langkah penyelesaian tenaga honorer.

Baca Juga: RESMI, BKN Rilis Jadwal Terbaru Seleksi PPPK, Honorer dan Pelamar Umum Wajib Cek agar Tak Terlewat

Salah satu upaya yang upaya yang diberlakukan adalah penataan tenaga honorer yang harus dikerjakan oleh pihak stakeholder terkait.

Terkait hal itu pula, Anas juga sempat membuka ruang dialog bersama forum-forum tenaga honorer. Tercetuslah berbagai alternatif penataan tenaga honorer dengan menggunakan beberapa skema yang akan terus dibahas bersama.

Selain itu, opsi-opsi tersebut sudah dibedah dan dianalisis bersama dari berbagai macam segi, seperti analisis strategis, keuangan, dan analisis operasional.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Tidak Kunjung Cair? Tenang, Kemdikbud Jamin Hal Ini...

Adapun opsi yang dibahas KemenpanRB bersama bersama gubernur dalam APPSI, yaitu dengan dua hal sebagai:

- Pengangkatan tenaga honorer sesuai skala prioritas.

- Pengangkatan tenaga honorer secara keseluruhan, namun ditakutkan beban fiskal dapat melonjak secara signifikan.

"Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” katanya.

Anas juga menyampaikan mengenai prioritas pengangkatan tenaga honorer untuk tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.

Baca Juga: Tinggal 3 Hari, Kemdikbud Minta Guru dan Kepsek Segera Daftar

"Mulai 2022-2023 yang diangkat prioritas adalah kesehatan dan pendidikan," katanya.
Pada tahun 2022, sebenarnya sudah disiapkan sebanyak 700.000 ribu formasi, tetapi yang terserap hanya 400.000.

"Kami berharap daerah segera mengusulkan untuk PPPK daerah," lanjut Anas.
Selain formasi untuk tahun 2022 dan 2023, pemerintah juga sudah menyiapkan formasi untuk tahun 2024.

"Sekarang kita sedang ajukan formasi 1 juta lebih formasi untuk tahun 2024. Oleh karena itu kita sedang siapkan opsi terbaik, tanpa menambah anggaran dan PHK," ucapnya.

Baca Juga: Jurusan Sepi Peminat dan Prodi Baru di Institut Teknologi Sepuluh November, Mengacu UTBK SNBT 2023

Adapun untuk alternatif yang saat ini yang sudah diberlakukan adalah pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK.

Rekrutmen ASN PPPK sebagai salah satu opsi yang dapat diikuti oleh seluruh tenaga honorer yang sudah memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi PPPK, baik bagi jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan maupun jabatan tenaga teknis dan honorer lainnya sesuai formasi yang dibuka.

Selain itu, pada tahun 2023, pemerintah sempat mengumumkan akan membuka seleksi untuk pegawai PNS.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x