Tentu saja ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi para PNS karena akan mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2023.
Baca Juga: Tanggapi Serius Penghapusan Honorer, Ganjar Pranowo: Bisa Habis Guru Kami Pak...
Sinyal akan naiknya gaji PNS ini berasal dari naiknya anggaran APBN di tahun 2023.
Seperti yang dikatakan oleh Presiden Jokowi, kalau APBN meningkat maka gaji dan juga tunjangan dari PNS akan dipastikan naik.
Di tahun 2023 saja, APBN tahun 2023 mencapai angka Rp3.061,2 triliun yang dibagi ke dalam beberapa aspek.
Baca Juga: Peduli dan Serius Akan Masalah Honorer, Jokowi: Jangan Ada Pemberhentian Pak Menteri....
Dari aspek belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.
Berikut ini ada rincian gaji PNS dari golongan 1-4 di tahun 2023: