Informasi Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kejaksaan 2022, Berikut 11 Poin Penting Harus Diketahui! 3 Ini Wajib

- 12 Maret 2023, 12:58 WIB
Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK teknis Kejaksaan 2022
Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK teknis Kejaksaan 2022 /fancycrave1/pixabay

Selain itu perlu diingat bahwa peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun kepada Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kejaksaan RI.

9. Adapun kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman merupakan tanggungjawab dari peserta itu sendiri.

Baca Juga: Terkini! Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Dugaan TPPU Tidak Hanya di Kemenkeu, Sri Mulyani Siap Bersih-bersih

10. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kejaksaan Republik Indonesia 2022 ini sifatnya mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

11. Kemudian untuk informasi terkait pelaksanaan Seleksi PPPK tenaga teknis Kejaksaan RI, bisa menghubungi antara lain:

a. Call Center, WA atau SMS ke Nomor: 081311102611 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.30 sampai pukul 16.00 WIB;

b. Pengaduan melalui e-mail: [email protected].

Itulah informasi terkait seleksi kompetensi PPPK teknis Kejaksaan 2022 yang bisa Anda atau khususnya peserta pahami, semoga bisa bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Pengumuman Kejaksaan Nomor PENG-6/C/Cp.2/03/2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah