1. Dapat diakses dengan mengunjungi situs web pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser pada HP masing-masing pengguna.
2. Kemudian, lanjut pilih dan klik pada bagian “Cari Penerima PIP”.
3. Lalu, melakukan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.
4. Melengkapi data lain yang berisi memasukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
5. Dilanjutkan dengan mengisi hasil perhitungan yang sesuai dengan apa yang diperintahkan pada laman tersebut.
6. Selanjutnya, Klik pada tulisan 'Cari Penerima PIP', maka akan muncul informasi terkait penerima dana PIP.
Baca Juga: Guru PNS Cuan Banget, Bakal Dapat Tunjangan Rp20 Juta di Bulan April 2023, Selamat Ya...
Itulah langkah-langkah yang dapat digunakan dalam melakukan dan mengakses untuk cek penerima PIP 2023. Sebetulnya, dapat dilakukan juga pada device yang lain seperti laptop maupun desktop.
Melakukan akses cek penerima PIP 2023 melalui HP memberikan banyak kemudahan, khususnya kepada masyarakat tidak mampu yang masuk dan terdata sebagai penerima PIP 2023.