Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 Beserta 8 Larangan. Ada yang Dipakai di Lengan Kiri? Simak

- 14 Maret 2023, 14:40 WIB
Ilustrasi tata tertib seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 beserta larangan
Ilustrasi tata tertib seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 beserta larangan /qimono/pixabay

10. Selain itu peserta selama mengikuti ujian juga diwajibkan melapor jika ada keluhan kesehatan.

11. Selain itu peserta juga bisa keluar dari ruangan seleksi, jika sudah menyelesaikan soal seleksi dan telah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

12. Perlu diperhatikan bahwa peserta yang sudah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian dengan tertib.

13. Adapun untuk pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.

14. Perlu diperhatikan bahwa peserta dan pengantar juga tidak diperbolehkan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi.

Baca Juga: Soal Pengusulan NI PPPK 2022, BKN Rilis Surat Edaran Perpanjangan Waktu Sampai 30 Maret 2023

Itulah informasi tata tertib seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 beserta larangan bagi peserta yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x